PENILAIAN KINERJA GURU TAHUN AJARAN 2020/2021
Penilaian Kinerja Guru dilaksanakan untuk mengetahui apakah suatu program pendidikan, pengajaran ataupun pelatihan tersebut telah dikusai pesertanya atau belum. Angka atau nilai tertentu biasanya dijadikan patokan, untuk menentukan penguasaan program tersebut. Jika dianggap belum menguasai, maka ia dinyatakan tidak lulus
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru ini dilaksanakan diawal semester ganjil Tahun Ajaran 2020/2021, Penilaian Kinerja Guru ini dilaksanakan secara bergantian oleh Kepala Madrasah MI Nurul Huda 2 Buring yang dimulai pada tanggal 10 Agustus 2020 dan akan berakhir pada tanggal 20 Agustus 2020.
Setidaknya ada 14 aspek yang perlu disiapkan oleh guru aktif MI Nurul Huda 2 Buring untuk mencapai target berhasilnya Penilaian Kinerja Guru ini untuk setiap individu guru. Hal tersebut sebagai penunjang pembelajaran kedepannya agar tidak terjadi kendala apapun bahkan ditengah pandemi Covid19 ini.
Setiap Individu guru MI Nurul Huda 2 Buring diharapkan dapat mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik secara aktif dan professional.